Mengenal Terapi Ruqyah Secara Umum Dan Ruqyah Syar'iyyah
11/01/2018
Suatu metode penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (mata hasad), sengatan hewan, bisa sihir, rasa sakit, gila, kerasukan dan gangguan jin.
تعــريف الرقية الالهية الشرعية
Sementara terapi ruqyah secara istilah / terminologi berarti adalah sebuah terapi syar'i dengan cara pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an dan do'a-do'a perlindungan yang bersumber dari Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam yang dilakukan seorang muslim.Doa-doa atau bacaan tersebut baik dengan tujuan penjagaan diri sendiri atau orang lain dari pengaruh jahat pandangan mata ('ain) manusia dan jin, kerasukan, pengaruh sihir, gangguan kejiwaan, berbagai penyakit fisik dan sebagainya dengan tujuan untuk pengobatan.
Landasan syar'i ruqyah syar'iyah Allah SWT berfirman : "Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian." (Al-Isro : 82)
Rasulullah SAW bersabda :
اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ
Pendapat Ulama tentang Ruqyah, Imam Nawawi berkata; "Ruqyah dengan ayat-ayat Al-Qur'an dan dengan do'a-do'a yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah sesuatu hal yang tidak terlarang. Bahkan itu adalah perbuatan yang disunnahkan.
Telah dikabarkan para ulama bahwa mereka telah bersepakat (ijma') bahwa ruqyah dibolehkan apabila bacaannya terdiri dari ayat-ayat Al-Qur'an atau do'a-do'a yang diajarkan oleh Rasulullah SAW." Shahih Muslim bisyarhi An-Nawawi : 14/341
Pembagian Terapi Ruqyah
Ruqyah yang syar’i memiliki beberapa ketentuannya tertentu. Jika tidak memenuhi kriteria tersebut maka ruqyah tersebut tidak syar'i, yakni serupa dengan jampi-jampi yang dilakukan oleh para dukun.
Kriteria ruqyah yang syar’i harus sesuai syariat Islam dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an, do’a yang syar’i atau yang tidak bertentangan dengan do’a yang dituntunkan.
- Menggunakan bahasa Arab kecuali jika tidak mampu menggunakannya.
- Tidak bergantung pada ruqyah karena ruqyah hanyalah sebab yang dapat berpengaruh atau tidak.
- Isi ruqyah jelas maknanya.
- Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain Allah (semisal kepada malaikat, jin, atau makhluk lainnya).
- Tidak mengandung ungkapan yang diharamkan, seperti celaan.
- Tidak menyaratkan orang yang diruqyah mesti dalam kondisi yang aneh seperti harus dalam keadaan junub, harus berada di kuburan, atau mesti dalam keadaan bernajis
Terapi Bekam, Ruqyah Dan Hipnoterapi hubungi wa kami
di 0858-5354-7527
atau klik langsung link berikut agar langsung terhubung dengan kami Chat Sekarang
Cara Order Produk Kami